post image
KOMENTAR
DPRD Kota Medan meminta agar KPU Kota Medan menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan. Hal ini disampaikan saat kunjungan Komisi A DPRD Medan ke Kantor KPU Kota Medan, Selasa (4/4).

"Banyaknya carut marut yang sering terjadi di pemilu karena sistem yang bobrok. kebobrokan sistem sudah terjadi sejak penentuan undang-undang mengenai pemilihan, dimana terjadi tumpang tindih, yang akibatnya terjadi ketimpangan dalam beberapa tahapan. Harus ada perubahan sistem yang dilakukan untuk benar-benar bisa merubah sistem pemilu menjadi lebih baik sehingga berdampak baik bagi semuanya," Kata Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu didampingi Sekretaris Komisi A Waginto, Herri Zulkarnaen dan Rajuddin Sagala .

Hal senada diucapkan anggota Komisi A Herri Zulkarnaen. Dikatakannya, KPU Medan harusnya memiliki berbagai formula untuk memicu semangat masyarakat untuk ikut memilih. Rendahnya partisipasi pemilih di Kota Medan menurutnya sangat memprihatinkan apalagi hal tersebut menjadi salah satu sorotan se Indonesia.

"Untuk itu kedepannya, KPU Medan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilu, dan melakukan upaya kebersamaan hingga minat masyarakat Kota Medan terhadap pemilu meningkat," ujarnya.

Menanggapi pernyataan dewan, Anggota KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan. Salah satunya program rumah pintar pemilu dengan sasaran masyarakat umum dan seluruh segmen yang terdapat dalam masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi, literasi politik dan peningkatan kerelawanan, jelasnya.

"KPU Medan juga membuat program-program kunjungan dengan cara mendatangkan kelompok masyarakat, komunitas, LSM, OMS atau civil society yang mencerminkan segmen pemilih yakni segmen perempuan, marginal/pinggiran, keagamaan, disabilats, pemula dan pra pemilih. Seluruh program tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan dengan intensitas terukur," ujarnya.

Dikatakannya, kecurangan dalam perolehan suara pada pemilu mungkin saja terjadi bila masalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih carut marut. Dimana data-data yang diterima KPU Medan tidak akurat. Dengan potensi kecurangan tersebut, menurut dia, yang paling dirugikan partai politik (parpol) yang benar-benar menjunjung asas demokrasi jujur dan adil, pada pelaksanaan pesta demokrasi.

"Saya berharap kedepannya carut marut tidak terjadi lagi dan DPT yang diterima bisa akurat," ujarnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa