post image
KOMENTAR
Penggusuran petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat oleh personil Satpol PP menjadi bukti Pemerintah Kabupaten Langkat tidak mampu melindungi warganya. Demikian disampaikan Anggota DPRD Sumatera Utara, Ramses Simbolon usai menerima perwakilan dari petani Mekar Jaya yang mengadukan penggusuran disertai perusakan rumah yang mereka alami beberapa waktu lalu.

Menurut Ramses, pembiaran dan bahkan keterlibatan aparat dari Pemkab Langkat dalam penggusuran dengan merusak rumah warga tersebut menjadi salah satu bukti Pemerintah Kabupaten Langkat tidak mampu memberikan rasa aman kepada warga.

"Pemerintah Kabupaten Langkat tidak bisa melindungi warganya," ketusnya, Senin (3/4).

Ramses mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut pada 30 Januari 2017 lalu sudah disepakati agar tidak ada aktivitas di lahan yang menjadi sengketa antara PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) dengan petani Desa Mekar Jaya tersebut. RDP ini sendiri digelar setelah terjadinya penggusuran besar-besaran terhadap petani.

Akan tetapi, pasca RDP tersebut ternyata para petani tetap saja mengalami penggusuran yang mirisnya dilakukan oleh Satpol PP.

"Sebagai Pemkab Langkat, kenapa dia tidak melindungi warganya. Itu fungsi pemerintah. Ngapain aja dia di situ. Kan mereka digaji dari uang rakyat," tegasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan petani di Ruang Komisi A DPRD Sumut, Ramses berjanji akan membawa kembali masalah petani tersebut dalam pembahasan dewan. Ia bahkan meminta agar masyarakat mengadukan kasus pengrusakan rumah mereka tersebut ke Polda Sumatera Utara.

"Saya juga pusing ini melihat disana tidak dihargai rekomendasi kita. Gini aja, adukan saja pengrusakan rumah yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut ke polisi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara setelah melakukan aksi yang sama ke Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Brigjend Katamso, Medan, Senin (3/4). Mereka meminta kejelasan mengenai status lahan yang kini mrnjadi konflik antara PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) dengan petani yang sudah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa