Ratusan tanaman kelapa sawit warga di kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, di tebang paksa oleh petugas PLN. Warga tidak bisa melawan karena aksi ini di jaga ketat puluhan Personil gabungan TNI/Polri.
Ratusan tanaman kelapa sawit warga yang di tebang paksa petugas PLN berada di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Penebangan paksa ini di lakukan karena tanaman kelapa sawit tersebut berada di bawah jalur lintasan listrik menara Sutet PLTU Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Menurut salah seorang warga sekitar yang bernama Tarsan Naibaho, saat di konfirmasi, Sabtu (18/3) mengatakan, anehnya aksi penebangan tanaman kelapa sawit warga ini, tidak meminta ijin terlebih dahulu kepada warga pemilik lahan.
Sementara warga yang tanamannya di tebang paksa tidak bisa berbuat apa apa karena aksi ini di jaga ketat puluhan Personil gabungan dari Kodim 0203/Langkat, Polres Langkat, serta Batalyon Marinir.
Para warga pemilik lahan juga bingung, karena penebangan tanaman kelapa sawit ini di lakukan agar tanaman kelapa sawit warga tidak menyentuh kabel Sutet PLTU. Namun mereka heran, mengapa pihak PLN tidak memberikan pemberitahuan, apalagi ganti rugi tanaman.
"Sejumlah warga memang sudah menerima ganti ribu tanaman yang di potong, mulai dari satu juta hingga tiga juta rupiah per pohonnya, namun ada juga warga yang belum mendapatkan ganti rugi," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Langkat yang berada di lokasi, Acai Ismail, mengatakan aksi penebangan pohon kelapa sawit warga ini seharusnya di bicarakan terlebih dahulu kepada si pemilik lahan.
"DPRD Langkat pernah menerima laporan dari PLN, bahwa mereka telah membayar seluruh ganti rugi lahan yang di lewati kabel menara Sutet," katanya.
Sedangkan menurut warga, masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi.[rgu]
KOMENTAR ANDA