post image
KOMENTAR
Oknum Bendahara Kecamatan Medan Area ditangkap polisi karena menggelapkan gaji puluhan PNS di jajaran Kecamatan Medan Area. Tidak tanggung jumlah uang yang digelapkannya mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam keterangannya di Polsek Medan Area, Andika yang merupakan warga Jalan Karya Damai, Medan tersebut mengaku sudah melakukan aksinya hingga beberapa kali. Modusnya adalah dengan memanipulasi tanda tangan dari Camat.

"Uang yang saya ambil dari gaji para pns kecamatan. Gaji tersebuit saya ambil dari bank lalu uangnya saya potong lalu saya kirim ke PNS di kecamatan. Ada ratusan PNS, namun data yang saya manipulasi hanya 85 orang," katanya, Kamis (16/3).

Sementara itu Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pelaku. Dihadapan penyidik, pelaku menurutnya mengaku melakukan aksinya setiap bulan dimana pemotongan dilakukan bervariasi terhadap para PNS.

"Ada yang Rp 200 ribu hingga Rp 4 juta per PNS, modusnya yakni memalsukan data dan tanda tangan camat dalam pengambilan dana ke bank," ujarnya.

Arifin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan salah seorang PNS yang merasa curiga dengan pemotongan gajinya. Ia kemudian melapor kepada camat dan selanjutnya membuat pengaduan kepada polisi. Dalam keterangannya,

"Total tersangka memanipulasi gaji sebanyak 85 PNS termasuk camat dan para lurah dengan ekrugian mencapai 287 juta rupiah. Uang itu digunaka untuk kepentingan pribadi," demikian Kapolsek.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel