Meski bukan partai pengusung, namun fraksi Demokrat memastikan mereka menolak usulan interpelasi terhadap Walikota Medan Dzulmi Eldin atas kesemrawutan papan reklame yang saat ini digagas di DPRD Medan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain mengatakan alasan penolakan tersebut disebabkan usulan interpelasi tersebut belum termasuk hal yang prinsipil.
Hal ini ditambah lagi mereka mendengar usulan interpelasi tersebut sarat dengan muatan lain untuk memakzulkan Eldin.
"Kami jelas menolaknya. Kan masih ada jalan atau solusi terbaik dilakukan untuk menyelesaikannya," katanya, Kamis (16/3).
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun. Ia mengatakan pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan peneriban oleh Pemko Medan.
"Kebetulan waktu itu saya Ketua Pansusnya. Kami masih berkeyakinan kalau Pemko Medan masih punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, interpelasi itu bukan solusi," katanya.
Di sisi lain, tambah Landen, sesuai dengan PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah jelas dinyatakan bahwa pemerintah daerah itu selain Pemko dan jajarannya, juga termasuk DPRD.
"Sesama jajaran pemerintah daerah, bukan harus saling mengandalkan "kekuatan" untuk saling menjatuhkan. Tapi bagaimana sebuah persoalan dapat diselesaikan secara bersama melalui komunikasi yang baik. Sekali lagi saya tegaskan, interpelasi bukan solusi," tegas Ketua GAMKI Sumut ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, juga menegaskan pihaknya menolak wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, apa yang telah dilakukan Walikota Medan selama ini telah mencerminkan keseriusan Pemko Medan dalam menertiban papan reklame bermasalah.
"Pengajuan hak interpelasi saya pikir belum tepat dalam masalah ini. Justru alangkah baiknya jika kita terus mendukung dan mendorong Pemko melakukan peneriban. Dan kita kan bisa ‘duduk bersama’ dengan Pemko untuk mencari win win solution untuk menyelesaikan persoalan ini. Tak mesti pakai interpelasi lah," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA