post image
KOMENTAR
Wacana revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencuat kembali. Sebenarnya, wacana revisi sudah mulai dibicarakan pada pertengahan bulan lalu. Kini, kembali menguat diduga karena terkait kasus korupsi E-KTP.

"Sebenarnya yang mengajukan revisi tersebut  bukan Komisi III, jadi gagasan ini adalah gagasan pribadi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, saat diwawancara Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/3).

Ketua Bidang Kaderisasi DPP Gerindra ini mengklaim partainya tidak menyetujui rencana revisi UU KPK tersebut.

"Kenapa harus direvisi? Kalau mau direvisi ya harus tahu apa yang akan direvisi. Sebaiknya yang diperbaiki adalah komisionernya yang masih lemah," lanjut Desmond.

Jika benar wacana revisi UU KPK berkaitan dengan penanganan korupsi E-KTP, Desmond menyarankan KPK membentuk tim independen untuk mengklarifikasi dan mencari data mengenai upaya pelemahan lembaganya.

"Jangan sampai ada upaya memperlemah ataupun memperkuat pihak-pihak tertentu," pungkasnya.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa