Pemuda Muhammadiyah mengutuk dan mengecam keras atas kebiadaban pelaku predator anak yang sudah merusak dan mencabik masa depan anak.
Penegak hukum harus mengusut tuntas jaringan online kejahatan seksual anak dan melakukan penegakan hukum maksimal terhadap pelaku dewasa.
Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Jasra Putra, terkait terungkapnya praktik pornografi anak di bawah umur melalui grup Facebook yang melibatkan 7.469 anggota dari sembilan negara.
"Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam membongkar praktik pornografi anak di bawah umur jaringan internasional ini," ungkap Jasra (Rabu, 14/3).
Terkait temuan tersebut, Koordinator Nasional Ayah Hebat ini meminta Pemerintah, Kementerian dan Lembaga untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam penanganan korban pedofil yang diduga jumlahnya ribuan anak untuk dilakukan rehabilitasi dan pencegahan terhadap bertambahnya korban baru.
Menurutnya, Presiden Jokowi juga harus mengambil langkah-langkah penyelamatan dan perlindungan atas darurat kejahatan seksual yang akan mengancam 84 juta anak Indonesia secara efektif.
"Karena hampir 70% generasi muda ada dan aktif dalam dunia maya, Indonesia berada urutan kelima pengguna mendos terbesar dunia," ungkap tokoh muda peduli anak ini.
Terakhir, Jasra menghimbau orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada dalam melindungi, mendampingi dan memberikan pendidikan bagi anak-anak dalam mengakses internet dengan cara memberikan informasi manfaat dan bahaya internet.
"Termasuk orang tua harus dipastikan mengetahui akun dan pasword anak di medsos tersebut," tandasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA