post image
KOMENTAR
Rencana kegiatan Sosialisasi Revisi UU KPK oleh Badan Keahlian DPR RI yang rencanannya digelar di Kampus Universitas Sumatera Utara pada Jumat 17 Maret 2017 mendapat kecaman dari salah seorang Alumni Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (FT USU) yang kini duduk di DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, kegiatan tersebut sangat rentan dijadikan oleh BK DPR RI sebagai bentuk "legitimasi dukungan" dari kalangan akademisi untuk meloloskan rencana mereka untuk merevisi UU KPK yang sekaligus akan melemahkan KPK.

"Ini kita sampaikan mengingat rencana revisi UU KPK ini kembali muncul setelah heboh soal pengungkapan kasus besar korupsi E KTP yang melibatkan sejumlah nama politisi dan pejabat besar," kata Sutrisno, Selasa (14/3).

Sebagai institusi pendidikan, USU menurut Sutrisno sebaiknya menolak kegiatan yang sangat rentan dijadikan ajang politisasi untuk melemahkan kedudukan KPK tersebut. Apalagi 82 Universitas yang telah melakukan MoU dengan KPK sebagai mitra dalam pemberantasan korupsi.

"Jika tetap menerima sosialisasi revisi UU KPK, berarti USU bisa terindikasi menjadi partisan yang berdiri dari pihak yang tidak mendukung KPK saat ini," ujarnya.

Momentum ini menurutnya hendaklah dijadikan untuk konsolidasi seluruh stakeholders USU dalam menjadikan USU sebagai kampus anti korupsi pertama di Indonesia.

Ia pun berharap,  pimpinan USU agar lebih mengedepankan akal sehat dan menjunjung tinggi integritas. Harapannya itu didasari kecintaannya kepada almamater, dan sebagai wujud kerinduan atas kampus yang berpihak kepada keadilan, kebenaran, perdamaian, cinta kasih, demokrasi dan anti korupsi.

"Oleh karena itu, lebih tepat mengundang KPK untuk sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Jumat, 17 Maret 2017 daripada menyediakan panggung bagi BK DPR untuk sosialisasi rencana revisi UU KPK. Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo hendaknya menjadi kerja bersama seluruh pemerintah dan juga perguruan tinggi. Sebagai tempat persiapan calon pemimpin bangsa, USU seharusnya lebih fokus terhadap upaya meningkatkan kapasitas anak bangsa. Memberi masukan, pikiran, gagasan kepada DPR agar mampu meningkatkan kinerja legislasi jauh lebih bermanfaat dibandingkan dengan mendukung revisi UU KPK," tandas Wakil Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut ini. [rgu]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini