Penasehat hukum Siwaji Raja, Julheri Sinaga mengatakan kasus "lepas tangkap" yang dilakukan oleh pihak Polrestabes kepada kliennya didepan Markas Polrestabes Medan sebagai bentuk arogansi. Menurutnya pihak kepolisian menunjukkan sikap tidak profesional dalam penangkapan kembali klien mereka begitu dilepaskan dari sel tahanan.
"Polisi yang mengaku sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat sudah memperlihatkan arogansinya. Makanya kita protes keras," katanya kepada wartawan, Selasa (14/3).
Julheri menjelaskan dirinya belum mengetahui alasan pasti penangkapan kembali Siwaji Raja didepan Markas Polrestabes Medan. Ia berharap polisi kooperatif dalam memberikan informasi mengenai alasan penangkapan tersebut.
"Saya belum tau tapi katanya ada sprindik baru. Kita akan lihat dulu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya pihak Polrestabes Medan langsung menangkap kembali Siwaji Raja, sesaat setelah dibebaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan atas perintah hakim PN Medan yang menerima gugatan pra peradilannya atas status tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna. Penangkapan ini sendiri dilakukan begitu Siwaji Raja melangkah keluar dari Gerbang Polrestabes Medan sehingga sempat memicu kericuhan.[rgu]
KOMENTAR ANDA