KPU dan Bawaslu DKI Jakarta diminta bersikap netral sebagai penyelengara pemilu. Terkait kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam rapat internal tim pemenangan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot).
"Terkait pertemuan itu, saya hanya berharap ketua KPU DKI menjaga keadilan dan integritas mereka," kata calon gubernur DKI Anies Baswedan saat ditemui wartawan di kawasan Setiabudi, Jakarta (Jumat, 10/3).
Dia mengaku menyerahkan masalah tersebut pada penilaian masing-masing masyarakat, sehingga tidak perlu gegabah dalam menilai KPU serta Baswaslu.
"Silahkan nanti dilihat lebih jauh. Apa pertemuan kemarin itu patut atau tidak, sesuai aturan atau tidak, prinsip keadilan diterapkan atau tidak," jelas Anies.
Meski demikian, pasangan Sandiaga Uno itu enggan menganggap jika pertemuan tersebut bukanlah sebuah masalah, menjelang pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI. Sebab yang dilakukan KPU dan Bawaslu harus mampu dipertanggungjawabkan serta dijelaskan kepada publik.
Anies menilai, seharusnya jika tim pemenangan Ahok-Djarot ada yang ingin ditanyakan kepada KPU maupun Bawaslu, maka pihak yang berkepentingan yang datang. Bukan malah lembaga penyelenggara pemilu tersebut yang menghadiri rapat internal.
"Kalau kami tidak pernah bertemu secara khusus, apalagi mengundang. Kalau ada apa-apa kami pasti akan datang ke KPU, bukan KPU yang kita suruh datang," tegas rival Ahok tersebut.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA