Personil Polisi dari Polsek Binjai Utara, berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pencurian besi pagar yang berada di jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (7/3) malam, sekira pukul 21.00 WIB, saat akan di amuk oleh massa.
Adapun identitas kedua pelaku pencuri besi pagar masing masing adalah, Aan Subandi alias Aan (38), dan seorang pelaku lagi bernama Burhanuddin alias Udin (42), yang keduanya adalah warga jalan T Amir Hamzah, Gang Mesjid Lingkungan ll, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, dan mengaku berprofesi sebagai pedagang.
Keduanya berhasil di amankan di jalan T Amir Hamzah, tepatnya di Ruko milik Posan, yang berada di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Betor yang tidak di lengkapi Nomor Polisi, besi pagar sepanjang 1x5 meter, sebuah kunci Inggris, dua buah kunci pas, serta satu buah parang kecil.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi warga Kelurahan Jati Karya yang di terima oleh Pawas Polsek Binjai Utara AKP Zusrianto, yang melaporkan adanya pencuri besi pagar yang di tangkap dan di massa warga di persimpangan jalan MT Haryono dan Jalan Melinjo Binjai.
Setelah menerima info tersebut, Pawas Polsek Binjai Utara bersama anggota piket langsung turun ke TKP penangkapan. Sampai di TKP, ternyata benar kalau kedua pelaku sedang di massa dan akan di bakar warga, namun segera di amankan oleh aparat Polisi Polsek Binjai Utara.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kabaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan, saat di konfirmasi medanbagus.com, Rabu (8/3), membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Benar keduanya berhasil di amankan, namun karena TKP pencurian di Wilkum Polsek Binjai, lalu Pawas Polsek Binjai Utara berkordinasi dengan Kapolsek Binjai, untuk di serahkan dan di proses di Polsek Binjai," tegasnya.
Setelah melakukan Kordinasi, lanjut L Tarigan, Kapolsek Binjai AKP Arnawati, langsung memerintahkan Pawas Polsek Binjai beserta anggota Piket untuk menjemput kedua pelaku guna di proses lebih lanjut.[rgu]
KOMENTAR ANDA