Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengaku heran dengan pembentukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini karena pembentukan satgas tersebut dilakukan tanpa adanya penganggaran untuk biaya operasional mereka.
Politisi Demokrat ini mengaku sangat mendukung kinerja pemberantasan narkoba apalagi narkoba sudah menjadi musuh bersama. Akan tetapi hal ini menjadi tidak masuk akal kalau dana mereka tidak jelas darimana.
"Satgas itu kan butuh biaya untuk operasional, dari mana mau diambil anggarannya. Sementara di APBD 2017 tidak ada alokasi anggaran untuk itu," katanya, Selasa (7/3).
Burhanuddin juga mempertanyakan apakah Pemko Medan bersedia mengalokasikan anggaran untuk kegiatan satgas anti narkoba itu.
"Kalau memang mau, silahkan ditampung pada P-APBD 2017. Bagaimana sistem penganggaran nya terserah Pemko, apakah sistem hibah atau dimasukkan kedalam kegiatan salah satu SKPD, ini yang perlu kita pertanyakan," bilangnya.
Agar alokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan tidak terganggu, Burhanuddin menyarankan agar Pemko Medan menggali potensi PAD dari sektor lain.
"Kalau ada potensi PAD baru yang muncul maka bisa dialokasikan anggaran untuk kegiatan yang baru juga, jadi yang lama khususnya kegiatan pembangunan tidak terganggu, atau kegiatan lain yang dianggap tidak maksimal dipindahkan untuk kegiatan operasional satgas tersebut," paparnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA