Banyaknya spanduk spanduk liar yang di pasang tidak pada tempatnya dan juga mengganggu ketertiban umum, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kota Binjai terus menertibkan spanduk spanduk liar tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Satpol PP kota Binjai, Sugiono, saat di konfirmasi medanbagus.com, Selasa (7/3) siang.
"Yang kita tertibkan itu spanduk spanduk liar yang menyalahi aturan dan merusak keindahan kota. Mereka memasang tidak pada tempat yang telah di sediakan dan ada juga yang tidak memiliki ijin, sehingga dalam hal ini wajib kita tertibkan," tegasnya.
Sugiono juga menyarankan kepada para pemasang spanduk untuk mentaati peraturan yang ada dan memasang spanduk di tempat yang telah di sediakan.
"Spanduk spanduk yang kita tertibkan tersebut kami kumpulkan di kantor Satpol PP. Ada spanduk balon (bakal calon) Gubernur Sumut, spanduk polisi, tapi yang paling banyak adalah spanduk promosi," ungkap Sugiono sembari mengatakan akan terus menertibkan spanduk spanduk liar agar keindahan kota Binjai terus terjaga.[rgu]
KOMENTAR ANDA