Petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) menangkap 3 orang calon penumpang pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB, Senin (6/3). Ketiga calon penumpang yang diketahui warga Provinsi Aceh tersebut diamankan petugas karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 2 Kg.
Data yang diperoleh, ketiganya yakni Marwan (30), M.Nur (27) dan Ismail (46) yang akan berangkat menggunakan Pesawat Garuda Indonesia nonor penerbangabln GUA 266 tujuan Kualanamu-Palembang.
"Ketika memasuki terminal melalui SCP 1, melalui profiling Avsec tersangka Marwan dicurigai karena jalannya janggal dan terlihat memakai sepatu berukuran besar yang tidak sesuai dengan ukuran tubuhnya dan setelah diperiksa ternyata didalam kedua sepatu yang dikenakannya terdapat 8 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 653 gram," kata Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II, Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Setelah mengamankan Marwan petugas kemudian mengintwrogasinya dan hasilnya petugas berhasil mengamankan rekan Marwan yakni Ismail dan M Nur.
"Dari Ismail ditemukan 8 paket seberat 803 gram, sedangkan dari M.Nur juga ditemukan 7 paket seberat 540 gram," tambah Wisnu.
Berdasarkan pengakuan ketiganya, Wisnu mengatakan mereka disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan narkoba tersebut ke Palembang. Mereka diupah Rp 5 juta untuk mengantarkannya kepada seseorang.
Untuk penyelidikan lanjutan, ketiganya diserahkan ke Polres Deli Serdang.
"Saat ini ketiganya berikut barangbukti sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk penyelidikan lanjutan," demikian Wisnu.[rgu]
KOMENTAR ANDA