post image
KOMENTAR
Sejak November tahun lalu, blanko e-KTP habis. Alhasil, sampai saat ini, ada sekitar 8 juta penduduk yang belum bisa melakukan perekaman untuk memperoleh KTP elektronik tersebut. Komisi II DPR berharap, kondisi ini bisa segera diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut anggota Komisi II DPR Rahmat Hamka, untuk pengadaan blanko itu sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBN 2016. Namun, waktu itu lelang yang dilakukan Kemendagri gagal karena tidak satu pun perusahaan yang ikut memenuhi syarat.

"Sekarang, dalam APBN 2017, sudah dianggarkan lagi. Kami berharap, jangan sampai gagal lelang lagi agar program ini bisa segera selesai," kata Rahmat (Jumat, 3/3).

Politisi asal Kalimantan Tengah ini tidak menyalahkan Kemendagri yang November lalu gagal melakukan lelang. Dia melihat, ruwetnya program e-KTP ini disebabkan karena sudah banyak masalah dalam perencanaan. Di awal pelaksanaannya, sudah banyak penyimpangan sehingga menyulitkan dalam menuntaskan program.

"Semuanya harus ada standar, jadi Kemendagri sangat berhati-hati dalam upaya menuntaskan program tersebut. Belum lagi data kita disandera oleh rekanan asing karena ada yang belum tuntas pembiayaannya, padahal dari segi anggaran sudah selesai. Kondisi ini jelas menyulitkan dalam penuntasan program e-KTP," ucapnya.

Meski kondisinya begitu, dia berharap Kemendagri tetap bisa cepat menyelesaikan lelang blanko dan melakukan perekaman terhadap masyarakat yang belum terdata. Sebab, basis data dalam e-KTP akan digunakan untuk Pemilu nanti.

"Program e-KTP harus tuntas. Karena, sesuai undang-undang terkait Pemilu akan berbasis e-KTP mulai tahun 2018. Jadi, harus ada langkah-langkah progresif dari pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, untuk bisa menuntaskan program tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta maaf atas belum tersedianya blanko e-KTP. "Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terhambat proses mendapatkan e-KTP," ucap Tjahjo, Selasa lalu

Menurut Tjahjo, keterlambatan blangko e-KTP karena proses lelang yang prosedurnya memang ketat. Sejak Desember 2016, tidak ada satupun perusahaan yang mengikuti lelang memenuhi syarat. Karena itu, Kemendagri melakukan lelang uang agar tidak ada prosedur yang disalahi.

"Kemendagri sangat hati-hati agar proses sesuai ketentuan, karena juga sedang proses hukum oleh KPK. Jadi, tender kembali kami perlu cermat agar jangan sampai menyalahi prosedur," terang Tjahjo.

Dia berjanji pengadaan blanko e-KTP akan segera dilakukan. Dia menargetkan, paling lambat akhir Maret ini proses lelang blanko e-KTK sudah selesai. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mengadaan blanko itu. [zul]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa