post image
KOMENTAR
Kantor penghubung Komisi Yudisial (KY) saat ini sudah resmi berdiri di Sumatera Utara. Dengan demikian, warga yang merasa tidak mendapat keadilan akibat adanya permainan "mafia pengadilan" maupun pelanggaran etika para hakim sudah dapat langsung membuat pengaduan ke sana.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Yudisial Prof DR Aidul Fitriciada Azhari dalam sambutannya pada peresmian Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara di Jalan STM Ujung, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (2/3).

"Artinya KY kini lebih dekat untuk melayani masyarakat," katanya.

Aidul menjelaskan keberadaan kantor penghubung sangat diperlukan mengingat fungsinya yang sangat strategis dalam mengawasi perilaku seluruh hakim selaku pihak yang diharapkan memberi keadilan bagi masyarakat. Untuk itu ia berharap koordinator Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara agar segera melakukan sosialisasi mengenai keberadaan mereka dan fungsinya.

"Masyarakat perlu tau keberadaan mereka dan masyarakat paham fungsi mereka. Apalagi Sumut menjadi salah satu provinsi dengan pengaduan terbanyak atas dugaan pelanggaran kode etik Hakim," ujarnya.

Peresmian Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara siang tadi dihadiri Gubernur Sumut T Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Sabungan Parhusip, Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Militer Kolonel Chk Yan Ahmad Mulyana, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dan koordinator Kantor Penghubung KY Wilayah Sumut Syahrizal Munthe serta para pejabat Polda Sumut dan Pemprovsu.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum