Terkait proyek tanaman cabai Walikota Binjai, HM Idaham SH MSi yang dilaporkan Komunitas Hijau Indonesia ditanggapi oleh orang nomor satu di Kota Rambutan tersebut.
"Melapor adalah hak setiap orang. Kalau laporannya tidak terbukti, akan kita laporkan kembali," tegas Idaham saat di temui medanbagus.com dikantornya, Senin (27/2).
Lebih jauh dikatakan Idaham, untuk mendapatkan hasil dari tanaman itu tentu memakai proses.
"Kalau kita tanam cabai hari ini dan besoknya sudah berbuah saya pun mau. Bagus tanam cabai aja saya, gak usah jadi Walikota," ucapnya.
Idaham juga mengakui kalau tanaman cabai itu sudah di semprot oleh Permatani.
"Penyemprotan sudah dilakukan. Lihat sekarang cabainya sudah mulai tumbuh dengan baik," kata Idaham.
Yang jelas, kata Idaham, semua program butuh proses.
"Sama seperti kita baru lahir, dengan berbagai proses kita bisa merayap, merangkak, duduk dan seterusnya. Intinya, kita ingin Binjai menjadi kota yang memiliki daya tarik untuk berinvestasi. Semua itu kita lakukan demi mewujudkan Binjai Smart City," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Hijau Indonesia Kota Binjai, Ikhsan, saat di konfirmasi salah seorang wartawan menyebutkan bahwa Walikota terkesan membela anggotanya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau menurut saya Walikota sangat melindungi anggotanya. Hal itu tak pantas disampaikan oleh seorang pimpinan. Semestinya Walikota harus ikut membimbing anggotanya. Dengan begitu programnya yang sudah baik dapat berjalan dengan baik pula," ujar Ikhsan.[rgu]
KOMENTAR ANDA