Belasan guru mata pelajara Agama Kristen mengadukan nasib mereka yang tidak kunjung menerima tunjangan sertifikasi dari pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan. Para guru yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Medan tersebut mengaku keberatan dengan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum pejabat di Seksi Binmas Kristen yang meminta sejumlah uang untuk mencairkan dana sertifikasi tersebut.
"Ini adalah kali kedua mereka melaporkan masalah yang sama. Ombudsman menangkap, ada keresahan yang diraaakan para guru, terhadap kebijakan di lingkungan Kementrian Agama Kota Medan. Khususnya perlakuan Kepala Seksi Binmas Kristen Hendi Johan Simanjuntak yang diduga meminta sejumlah uang saat para guru mencairkan tunjangan sertifikasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Majapahit no 2, Medan, Senin (27/2).
Abyadi mengatakan dalam pengaduan pertama, para guru tersebut juga mengeluhkan adanya "permintaan" dari oknum pejabat Kantor Kemenag Kota Medan tersebut jika pada guru ingin dana sertifikasi mereka dicairkan. Menurutnya hal ini masuk dalam kategori pungutan liar (pungli) yang segera mereka selidiki kebenarannya.
"Menurut saya ini pungutan liar (pungli). Karena mereka ditagih sejumlah uang saat ingin mencairkan tunjangan sertififkat," ungkapnya.
Selain itu, Abyadi juga menduga, ada sebagian kebijakan yang dibuat dan tidak sesuai prosedur seperti pemindahan pengawas yang ada di Kota Medan.
Dalam waktu dekat, Ombudsman Sumut akan mengundang pihak Kantor Kemenag Medan untuk menjelaskan persoalan ini.
"Kita juga sudah mendengar kesombongan dan kearogansian dari Binmas Kristen terhadap para guru. Terutama masalah kutipan yang ada. Karena itu meresahkan. Kalau ada unsur pidana akan kita bawa ke penegak hukum," tegasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA