Tim opsnal unit IV Ekonomi satreskrim Polres Langkat berhasil mengamankan satu unit truk Colt Diesel, nopol BL 1459 RQ, yang bermuatan 48 drum minyak mentah, Jum'at (24/2).
Sementara itu, dari dalam truk Colt Diesel berhasil di amankan dua orang yang merupakan Kernet dan Supir masing masing bernama Aldian sebagai Supir, dan Adi sebagai Kernet truk, yang keduanya merupakan warga Desa Punti Puyong, Kecamatan Ranto Peurlak, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut informasi dari pelaku, 48 drum minyak mentah tersebut dibawa dari rumah pemilik minyak mentah yang bernama Maryanti, warga Dusun Bakti, Kelurahan Seumali, Kecamatan Ranto Peurlak, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui KasubBaghumas AKP Tarmizi Lubis, di dampingi Kanit Ekonomi Ipda Yunan, saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (25/2), membenarkan penangkapan tersebut.
"Sejauh ini Kita masih melakukan penyelidikan guna mengembangkan kasus, dengan memeriksa tersangka yang sudah berhasil kita amankan," ucapnya.
Sebanyak 48 drum minyak mentah tersebut, rencananya akan di bawa ke Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
"Kedua pelaku melanggar Pasal 53 huruf B dan D undang undang Ri no 22 tahun 2001 tentang Migas," demikian.[rgu]
KOMENTAR ANDA