Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan kewajiban yang bertujuan untuk menata pemerintahan demi kemajuan Kota Binjai. Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Binjai, H Timbas Tarigan SE, saat membuka Musrenbang di Aula Pemko Binjai, Rabu (22/2).
Perencanaan adalah dasar dari pelaksanaan kegiatan, demi mencapai tujuan bersama. Berhasil tidaknya tujuan sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan yang disusun.
"Maka dari itu kita saat ini duduk bersama bersinergi menyatukan persepsi dan pemahaman, serta menghilangkan ego sektoral. Dengan demikian segala usulan yang di peroleh mulai dari Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, dan Forum SKPD, hasil pokok pikiran DPRD ditambah pendekatan top down berdasarkan program Pemerintah Provinsi dan Pusat, semuanya dapat kita matangkan dan disinergikan, serta disusun dengan skala prioritas," jelas Timbas.
Lebih lanjut Timbas mengatakan, program dan kegiatan yang akan disepakati dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan APBD tahun 2018 harus mengacu dan bermuara kepada sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai tahun 2016-2021, serta memperhatikan dokumen perencanaan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat provinsi, dan program prioritas nasional dan Provinsi Sumut.
Adapun arah kebijakan pembangunan yang kita usung yaitu menekankan kepada terwujudnya smart city, melalui sinkronisasi misi smart mobility, smart economy, dan smart environment.
"Saya berharap diskusi dalam musyawarah ini, berbagai usulan yang diangkat menjadi usulan prioritas atau urutan pilihan dapat dikerucutkan dan diselaraskan sesuai tema. Hasilnya akan kita matangkan menjadi RKPD tahun 2018. Kita harus mampu menjaga komitmen yang telah kita bangun, mari bersama sama mengawal hasil Musrebang," harap Timbas.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Binjai, Agustawan Karnajaya menjelaskan, bahwa mulai dari awal Januari telah dilaksanakan Musrenbang bertahap, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Forum SKPD, dan tahap akhir Musrenbang Kota Binjai, yang akan dilaksanakan selama dua hari mulai 22 sampai 23 Februari.
Musrenbang Kota Binjai berfungsi sebagai forum menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD yang menitikberatkan kepada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja antar Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan kota.
"Tujuan Musrenbang yaitu mendapatkan masukan demi penyempurnaan rancangan awal RPKD tahun 2018, yang memuat prioritas pembangunan daerah, fokus kepada peningkatan ekonomi," tegas Agustawan.
Turut hadir Sekdako Binjai, Mahfullah P Daulay, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD di jajaran Pemko Binjai, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat.
Musrenbang di hari pertama diisi narasumber yaitu, Antonio Marro Sipayung dari Walhi Sumut, Yovi Sukandar dari OJK, pakar infrastruktur Rahmad Dian MT, Marihot Sormin dari Bappeda Provinsi Sumut, dan Ateng Hartono dari BPS Sumut.[rgu]
KOMENTAR ANDA