DPRD Binjai melalui Ketua Komisi B, Jonita Agina Bangun, meminta Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Binjai, agar segera menertibkan pelaku usaha yang mempergunakan badan jalan (trotoar) sebagai ajang promosi barang dagangannya.
Dirinya beralasan, di pakainya badan jalan (trotoar) sebagai ajang promosi bahan dagangannya seperti Handphone dan lain sebagainya, karena di anggap bisa mengganggu para pengguna jalan lainnya.
"Jelas mengganggu pengguna jalan, dan sangat membahayakan. Bukan cuma hanya pengguna jalan yang ingin melintas, tetapi juga para karyawan yang di suruh oleh pelaku usaha untuk mempromosikan dagangannya dengan cara berdiri di badan jalan," tegasnya.
Ketua komisi B dari fraksi Hanura ini juga mengatakan, bahwa hal itu tentu saja bisa membuat kemacetan jalan.
"Jelas bisa menimbulkan kemacetan. Lihat saja yang terjadi di jalan Jendral Sudirman, atau di dekat Rumah Sakit Djoelham, bahkan di Mahkota ponsel. Mereka berdiri sambil bernyanyi dan membagikan brosur kepada para pengguna jalan raya," ujarnya saat di konfirmasi medanbagus.com, Rabu (22/2).
Jonita juga mengatakan, walau sudah dilaporkan ke Satpol PP dan Dishub Pemko Binjai, namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas yang diambil oleh dinas terkait.
"Heran saya melihatnya, walau sudah dilaporkan ke dinas terkait namun sampai sekarang belum ada tindakan yang diambil," ujar Jonita.
Sementara itu, salah seorang penguna jalan yang bernama Raka, mengatakan sangat terganggu dengan apa yang dilakukan para pengusaha Ponsel dengan mempromosikan dagangannya sampai memakai badan jalan.
"Heran aku liat pengusaha ponsel ini, suka sukanya mempromosikan barang dagangannya di jalan raya, pakai ada yang joget joget dijalan, kan sangat mengganggu penguna jalan," pungkasnya.
Raka Juga mengatakan keberadaan balon balon besar yang ikut di dirikan dijalan karena sangat membahayakan penguna jalan.[rgu]
KOMENTAR ANDA