Peraturan perpajakan di Indonesia dikenal sangat rumit. Bahkan itu menjadikan Indonesia sebagai negara paling rumit dalam pengurusan pajak di muka bumi ini.
"Negara lain di dunia mengenal aturan pajak kita the most complicated rezim pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam seminar bertajuk "Problem Defisit Anggaran dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017" di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2).
Hal ini diyakini sebagian pihak menjadi salah satu faktor investasi dari luar negeri sedikit terhambat masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut SMI mengatakan bahwa penerimaan pajak masih menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah.
"Namun di sisi yang lain, banyak belanja negara itu sudah menjadi komitmen undang-undang, sehingga kalau sudah ada sudah ada komitmen, kita sudah tidak memiliki lagi ruang untuk tidak melakukan," ujarnya.
Terlebih, kata SMI, semua kementerian dan lembaga saat ini sudah mengkapling anggarannya masing-masing atas dasar hasil perbandingan dengan negara lain.
"Trennya sekarang masing-masing kementerian di persentasekan. Karena di compared dengan luar negeri. Kalau semuanya dikapling, dan ternyata kaplingnya 100 persen, pemerimaannya nggak nutupin," jelasnya.
Karenanya itulah menurut dia, baik pemerintah maupun DPR harus memiliki komitmen menjadikan investasi produktif yang berasal dari sumber daya alam.
Diketahui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan Rp 1.498,87 triliun. Penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.307,67 triliun serta penerimaan bea dan cukai yang mencapai Rp 191,2 triliun.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA