Pemerintah diminta segera melakukan pendampingan terhadap tenaga kerja Indonesia Siti Aisyah yang saat ini tengah tersangkut kasus dugaan pembunuhan di Malaysia. Meski KBRI sudah punya pengacara tetap yang disewa oleh negara, namun hal itu harus bisa dipastikan sejak dini.
"Bagaimana memastikan dia (Siti) mendapat penasihat hukum sejak dini. Artinya apakah media sudah tahu belum, sudah ada informasi konsuler belum terkait hal ini," jelas Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/2).
Menurutnya, pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa status Siti Aisyah adalah korban yang harus dilindungi oleh negaranya. Hal ini juga untuk menghentikan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada perempuan asal Serang, Banten tersebut.
"Juga penting bagaimana men-support keluarganya. Karena ini juga berkaitan dengan proses hukum ke depan," kata Anis.
Selain itu, pemerintah juga harus aktif melakukan diplomasi dengan Malaysia. Meyakinkan bahwa ada bantuan hukum dan perlindungan kepada warganya yang tersandung masalah di negara lain. Anis mengimbau agar ke depan pemerintah bisa memberikan pembekalan lebih banyak kepada calon pekerja migran. Terutama berkaitan dengan antisipasi aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
"Pemerintah memberikan informasi komprehensif kepada buruh migran tentang ancaman yang mungkin dihadapi, bagaimana modusnya. Saya kira penting dilakukan sampai tingkat desa, sehingga mereka yang berangkat punya bekal. Sehingga bisa mengantisipasi ketika ada orang yang mengiming-imingi macam-macam," demikian Anis. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA