post image
KOMENTAR
MBC.  Polisi Diraja Malaysia menangkap warga Korea Utara bernama Ri Jong Chol di Selangor. Terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea Kim Jong-Un.

Kepala Polisi Diraja Malaysia Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur mengatakan bahwa Ri Jong Chol diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam yang terjadi 13 Februari.

Seperti dilansir Antara (Sabtu, 18/2), kartu identitas yang dimiliki pelaku diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol, kelahiran Korea Utara 6 Mei 1970. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa