Semangat baru Sumatera Utara yang menjadi kinerja Bupati Simalungun JR Saragih terus dilakukan. Apalagi, JR Saragih dalam waktu dekat ini bakal membereskan persoalan jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Inilah tindakan tegas JR Saragih!
Persoalan jalan memang menjadi keluhan pertama yang diutarakan masyarakat Kabupaten Simalungun. Beberapa titik jalan terus kendala utama, meskipun jalan tersebut kerap dibenahi oleh pemerintah Kabupaten Simalungun. Beberapa jalan yang kerap dikeluhkan diantaranya jalan Hutabayu, Tanah Jawa, jalan Sidamanik, Simpang Raya ke Tigaras, jalan Bosar Malinggas, jalan dari Simpang Belawan menuju Pematang Bandar, terakhir Pematang Bandar ke Simpang Kaltin.
Menurut Kadishub Kabupaten Simalungun, Ramadhani Purba mengatakan sesuai dengan amanah dari Bupati Simalungun JR Saragih maka pihak dinas perhubungan langsung bergerak cepat untuk membereskan persoalan jalan. Gerak cepat ini dimulai paling cepat Maret 2017 dan paling lambat April 2017.
"Langkah pertama dinas perhubungan adalah memasang Rambu Pengarah dan Petunjuk Jalan (RPPJ) di sekitar titik jalan yang kerap rusak akibat kendaraan bertonase berat. Sebanyak 400 rambu jalan tambahan akan dipasang, sehingga totalnya adalah 950 rambu. Di mana jumlah ini termasuk hitungan 550 rambu yang sudah terpasang," jelasnya saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (17/2/2017).
Selain pemasangan rambu yang ditujukan untuk kendaraan bertonase berat, pihak dinas perhubungan juga akan melakukan pengetatan terhadap timbangan yang ada di seluruh Kabupaten Simalungun. Pihaknya, terus berkoordinasi dengan dinas perhubungan di provinsi.
"Kemudian, persoalan kendaraan yang digunakan tentunya akan direvisi. Di mana, kendaraan yang boleh melewati jalur kabupaten harus memiliki lebar lebar tidak boleh melebihi 2,54 meter," tegasnya lagi.
Demi membuat para pengendara bertonase berat kapok, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara. Salah satunya melakukan razia rutin untuk mengurangi kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Simalungun, terlebih kendaraan bertonase berat kerap melintasi jalan kelas tiga yang merupakan jalan kabupaten. Padahal, kendaran berbeban berat hanya boleh melintas di jalan kelas satu atau jalan nasional maupun jalan negara maupun di jalan kelas dua yakni merupakan jalan provinsi.
"Setiap bulan akan dilakukan razia, dan kita terus berkoordinasi dengan kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara karena mereka yang berwenang untuk memberhentikan adalah kepolisian. Jika masih bandel juga, maka kita meminta kepada Kepolisian untuk menggunting atau menahan surat kendaraannya," bebernya.
Tak itu saja, pihaknya juga akan membuat portal dalam jumlah banyak. Fungsinya agar kendaraan berbeban berat tak bisa melintasi seluruh jalan di kabupaten. Namun, sebelum dilakukan maka dinas perhubungan serta dinas pekerjaan umum tentunya akan mensosialisasikan kepada seluruh pemilik pabrik kelapa sawit maupun pihak pemilik pabrik lainnya yang ada di Kabupaten Simalungun.
"Kita juga akan merevisi ulang soal penggunaan kendaraan yang digunakan. Di mana, selama ini kendaraan yang dipakai selalu mengangkut beban di atas 8 ton. Jenis kendaraan beban berat pun hanya boleh menggunakan kendaraan berbadan kecil," lanjutnya.
Penyelesaian persoalan jalan di Kabupaten Simalungun di bawah kinerja Bupati Simalungun JR Saragih memang bukan isapan jempol saja. Bahkan, pria kelahiran 10 November 1968 ini telah mendatangi lokasi yang memiliki kondisi jalan yang rusak. Salah satunya mendatangi Tanah Jawa.
Di sana, dirinya berjanji akan melakukan pembenahan jalan. Selain itu, jebolan SMA Ikhlas Prasasti di Kemayoran, Jakarta Pusat ini meminta kepada masyarakat di Tanah Jawa untuk bekerjasama menjaga jalan yang sudah diperbaiki nantinya. Baginya, dana yang digunakan bukan sebatas membenahi jalan saja. Masih banyak yang lebih penting untuk dilakukan termasuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih penting nilainya.
"Saya berjanji akan membereskan jalan di Tanah Jawa dan di Kabupaten Simalungun lainnya. Untuk di Tanah Jawa saya gelontorkan uang Rp 5 miliar untuk memperbaiki jalan. Jalan ini sudah akan diperbaiki dalam hitungan 40 hari ke depan. Tetapi, saya minta tolong kerjasama, gotong-royong kepada seluruh masyarakat untuk memblokir, menolak, ataupun bertindak tegas kepada siapapun pengendara yang memiliki tonase berat untuk dilarang dilewati jalan kalian. Jagalah jalan kalian untuk selalu awet, sehingga pembangunan bukan untuk jalan saja," beber JR Saragih.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Komisi II Bona Rajaguguk mengancungi jempol dengan tindak tegas dari Bupati Simalungun JR Saragih demi menuntaskan persoalan jalan. Baginya, tindak tegas ini bukan semata-mata di atas kertas maupun di perkataan saja. Apalagi, jalan menjadi kebutuhan untuk masyarakat bersama bukan kepentingan pribadi.
"Ini merupakan langkah yang bagus dari JR Saragih. Tentunya, kami dari anggota DPRD sangat mendukung hal ini. Tertibkan semua para pemilik pabrik kelapa sawit, tertibkan pula kendaraan bertonase berat. Karena selama ini, kendaraan beban berat yang melintas melebihi 8 ton. Bahkan, bisa mencapai 15 ton setiap harinya," ungkapnya saat dihubungi.
Bahkan, anggota DPRD dari partai PKP Indonesia ini menuturkan penertiban kepada kendaraan bertonase berat bukan hanya sekali saja dilakukan melainkan hingga seluruh kendaraan berbeban berat menghilang dari Kabupaten Simalungun.
"Jika kendaraan berbeban berat tetap ingin melintas di Kabupaten Simalungun, maka seluruh pemilik kepala sawit harus membangun jalan juga bukan sebatas merusak saja karena jalan bukan untuk kepentingan kelapa sawit saja melainkan kepentingan bersama," tutupnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA