post image
KOMENTAR
Kodam I/BB kembali melakukan pemecatan terhadap 21 orang prajurit TNI AD. Pemecatan dilakukan karena para prajurit tersebut terlibat tindak kejahatan seperti pembunuhan, pemalsuan surat, terlibat narkoba hingga melakukan tindakan indisipliner dengan meninggalkan tugas (disersi).

"Hari ini kita memberhentikan sebanyak 21 orang prajurit, yang terdiri dari tiga orang perwira dan 18 orang bintara/tamtama. Dari 21 orang itu, 13 diantaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, 6 orang terlibat disersi, 1 orang terlibat kasus pembunuhan dan 1 lainnya terlibat kasus pemalsuan," jelas Brigjen TNI Tiopan usai upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan Medan, Jumat (17/2).

Dari 21 orang prajurit yang dipecat tersebut, hanya 5 orang yang terlihat hadir. Sedangkan beberapa orang lainnya masih menjadi buron pihak TNI.

"Hari ini ada lima orang yang kita hadirkan dalam upacara, sementara sisanya masih kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Brigjen TNI Tiopan menjelaskan, pemecatan ini menjadi langkah yang mereka lakukan dalam rangka mendisiplinkan seluruh prajurit mereka di jajaran Kodam I/BB. Mereka meminta agar masyarakat ikut mengawasi tingkah laku prajurit mereka ditengah masyarakat dan tidak segan untuk melapor jika menemukan adanya prajurit yang melakukan tindakan kejahatan.

"Ini sudah menjadi perhatian kita, masyarakat jangan segan melaporkan kepada kita. Pasti akan kita proses," tegasnya.

Data yang diperoleh berikut nama-nama prajurit yang dipecat :

1. Serka Kornelis Ginting (narkotika),‎
2. Kopka Muhadril (narkotika)
3. Kopda Timbul Daulat (Disersi)
4. Praka Ali Nafiah (narkotika)
5. Pratu Iwandar Sianturi (narkotika)
6. Kapten Cba Banu Arsito (disersi)
7. Lettu Cpm Budi Hartoyo (narkotika)
8. Peltu Abdul Haris (narkotika)
9. Pelda Harianto (narkotika)
10. Serma Elison Sihotang (disersi)
11. Serka Edi Bahktiar (narkotika)
12. Sertu Rasmiyudin (pemalsuan)
13. Serda Aang Kurniawan (narkotika)
14. Kopda Eriadi (narkotika)
15. Kopda Usman (pembunuhan)
16. Kopda Abdul Halid (narkotika)
17. Kopda Yulfitra (narkotika)
18. Praka Iwan Setiawan (disersi)
19. Prada Hendra Agung (disersi)
20. Kapten Cpm Ahmad Davis (narkotika)
21. Praka Rumpun Sihotang (disersi).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel