Lapas Klas llA Binjai yang beralamat di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, kembali menemukan narkotika jenis sabu sabu, Kamis (16/2) malam, sekira pukul 18.00 WIB.
Penemuan narkotika jenis sabu sabu di Lapas Klas llA Binjai tersebut, diduga masuk ke dalam lapas dengan cara di lempar menggunakan batu dari luar tembok penjara, tepatnya di sekitar menara 5 Lapas Klas llA Binjai.
Penemuan barang haram tersebut terjadi saat petugas Lapas yang bernama John Sitepu dan Andi F Tarigan melaksanakan patroli saat jam kontrol di lokasi Lapas. Saat melakukan patroli tersebut, petugas Lapas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu sabu yang berada di dalam kotak rokok dengan di Balut lakban warna kuning seberat 4,32 gram, yang diduga di lempar oleh seseorang dari luar Lapas Klas llA Binjai.
Setelah di lakukan pengintaian oleh petugas Lapas, tidak seorangpun yang mengambil barang haram tersebut. Selanjutnya narkoba tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatnarkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, saat di konfirmasi wartawan, jum'at (17/2) pagi, membenarkan penyerahan barang bukti tersebut yang mereka terima dari Lapas Klas llA Binjai.
"Memang benar kita terima barang bukti narkotika jenis sabu sabu dari Lapas Binjai. Begitupun kita juga terus melakukan pengawasan dan patroli di sekitar Lapas," demikian Bambang Tarigan.[rgu]
KOMENTAR ANDA