post image
KOMENTAR
Eliawida (53) warga Dusun X Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, harus merelakan mobilnya hilang setelah di gelapkan oleh tiga orang pelaku, Kamis (16/2).

Penggelapan satu unit mobil Avanza warna hitam nopol BK 1438 PJ miliknya ini, sesuai dengan laporan polisi Nomor : Lp / 13 / I / 2017 / LKT / Sek Gebang, tanggal 29 januari 2017.

Tidak berselang lama, ketiga pelaku berhasil di amankan aparat polisi dari Polsek Gebang. Ketiga pelaku penggelapan mobil ini masing masing bernama Riko Irawan alias Riko (32) dan Muhammad Syah alias Memet (30), yang keduanya merupakan warga Dusun X Tangkahan Pinang, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, serta seorang lagi bernama Yusniardi alias Adi (33), warga Lingkungan V Gang Beringin, Kelurahan Sungai Bilah, Kecamatan Sei Lepan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil di amankan dari ketiga pelaku adalah baju kaos oblong warna merah, celana Jeans warna biru, serta ikat pinggang kulit warna Coklat, yang kesemua barang tersebut di beli dari hasil penggelapan mobil milik korban.

Setelah di lakukan interogasi Kepada para pelaku, di peroleh keterangan kalau penadah mobil tersebut adalah seorang anggota Polri yang bernama Brigadir Rikky, dan bertugas di Polres Aceh Timur.

Kapolsek Gebang AKP B Girsang, saat di konfirmasi  wartawan membenarkan penangkapan ketiga pelaku penggelapan mobil tersebut.

"Benar, ketiga pelaku berhasil di amankan. Sementara itu untuk menyita barang bukti ke luar provinsi (Aceh), kami akan berkordinasi dengan kasatreskrim Polres Langkat," demikian Girsang.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel