post image
KOMENTAR
Sekitar 50 mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (16/2). Massa dipimpin langsung oleh Ketum Gema Paluta Rajauli Harahap, koordinator aksi Iqbal Harahap dan Koordinator Lapangan Junaidi Siregar.

Dalam aksinya mereka mendesak agar Kejatisu membuka kembali penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Padang Lawas Utara (Paluta) yang diduga melibatkan Bupati Paluta Bachrum Harahap dan anaknya Andar Amin Harahap yang saat ini menjadi Walikota Padang Sidimpuan.

"Kita ingin semua orang yang terlibat dalam kasus ini diberikan hukuman yang sama. Kenapa sudah sejak 2012 kasus ini bergulir, namun belum semua orang yang sempat berstatus tersangka menjalani hukuman yaitu Andar Amin Harahap," teriak Iqbal Harahap dalam orasi.

Iqbal mengatakan, Bachrum Harahap pernah terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana pada mata anggaran dengan modus merekayasa Surat Perintah Mengeluarkan Uang (SPMU) pada beberapa SKPD dan sudah ditetapkan sebagai tersanga berdasarkan surat no Prin-01/N.2.20/FD.1.01/2005. Akan tetapi perjalanan hukumnya mandek dan tidak kunjung berujung pada penahanan.

Hal yang sama juga terjadi pada anaknya Andar Amin Harahap yang saat ini menjadi Walikota Padang Sidimpuan. Andar saat menjabat Kabid Mutasi di BKD Paluta yang dipimpin ayahnya menurut pengunjuk rasa terlibat dalam dugaan korupsi dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) pada pos anggaran pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Paluta pada 2012 lalu.

Dalam kasus ini 4 orang lainnya yang terlibat yakni Rahmat Taufiq, dr Naga Bakti Harahap, Hendri Hamonangan Daulay sudah menjalani hukuman. Namun Andar yang dalam surat dakwaan ketiga pejabat tersebut registrasi perkada PDS-N.2.20/Ft.1/01/2014 disebut ikut menerima uang sebesar Rp 620 juta justru tidak dihukum.

"Ini ada apa Kejatisu tidak berani menahan Andar? apa karena mereka bisa membayar Kejatisu?. Tolong jelaskan kepada kami," teriak Iqbal lagi.

Aksi ini diterima oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan para pengunjuk rasa kepada pimpinannya untuk ditindaklanjuti. Usai diterima massa langsung membubarkan diri.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel