Pemerintah Kabupaten Simalungun dibawah kepemimpinan Bupati Simalungun JR Saragih bergerak cepat membenahi pelayanan di masyarakat dalam menjadikan semangat baru di Sumatera Utara melalui Kabupaten Simalungun. Salah satunya membenahi berkas dokumen kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
JR Saragih menyadari betul bila masyarakat di Kabupaten Simalungun khususnya di pedalaman masih banyak yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi. Hal inilah membuatnya harus membenahi segala aspek khususnya dari sisi pelayanan dasar.
Terutama, memberikan pengetahuan dan moril kepada masyarakat bila berkas kependudukan sangatlah penting. "Masih banyak masyarakat di Simalungun belum menyadari betapa pentingnya surat kependudukan, kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memiliki surat kependudukan," jelas Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, John Damanik saat berbincang di Simalungun, Sumatera Utara, Senin (13/2).
Kecamatan Tanah Jawa memiliki penduduk yang berasal dari etnis Toba 65%, Jawa 15%, Simalungun 7,5 %, Karo 5%, dan 7,5 % lainnya berasal dari etnis Melayu, China, Aceh ini mayoritas memeluk agama Kristen (70%), Islam (25%), Budha serta lainnya (5%) ini jadi lebih mudah untuk mendapatkan berkas kependudukan dengan cepat.
"Dahulu, masyarakat di Tanah Jawa untuk mengurus berkas kependudukan haruslah pergi ke kota. Bahkan, waktu pengurusannya pun cukup lama. Cara ini kita ubah, di mana pelayanan kepada masyarakat lebih didekatkan sehingga bagi mereka yang tak berkecukupan dengan mudah mendapatkan pelayanan berkas kependudukan dengan baik," paparnya lagi.
Untuk di Tanah Jawa khususnya di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun saja, John Damanik mengatakan 761 orang telah mendapatkan berkas kependudukan yang resmi. Di mana, jumlah ini tergolong dari berkas akte lahir sebanyak 305 orang, surat menikah 57 orang, Kartu Keluarga (KK) 200 orang, akte kematian sebanyak 2 orang serta pengurusan Elekronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) sebanyak 197 orang maka total keseluruhan yang sudah memiliki berkas kependudukan sebanyak 761 orang.
"Proses pembuatannya tidak memakan waktu satu jam, apalagi pesan dari Bapak JR Saragih pelayanan kepada masyarakat harus dipermudah. Waktu yang dibutuhkan harus cepat," bebernya lagi.
Bupati Simalungun JR Saragih merasa kepemilikan berkas kependudukan yang harus dimiliki masyarakat menjadi langkah dasar untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Pelayanan ini bisa menjadi modal utama dalam menjalankan roda kehidupan.
"Masyarakat di Kabupaten Simalungun tidak boleh melupakan pelayanan dasar ini yakni perihal kepemilikan berkas kependudukan. Mengapa demikian? Karena ini menjadi modal dasar untuk bisa memperkuat pengetahuan umum di masa mendatan. Seperti halnya masuk sekolah butuh Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, hingga surat menikah. Hal ini pun berlaku saat masyarakat membutuhkan modal pinjaman di bank," bebernya tersenyum.
Tak itu saja, pria berkacamata ini menegaskan akan melakukan langkah ini kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Simalungun bukan saja di Tanah Jawa. Terlebih, seluruh masyarakat harus mendapatkan hak yang sama.
"Pelayanan dasar kepada masyarakat bukan semata-mata dilakukan di Tanah Jawa saja melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun. Bagi saya, seluruh masyarakat di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Simalungun berhak mempunyai peningkatan taraf hidup yang lebih baik melalui kinerja semangat baru Sumatera Utara," tambahnya.
Kemudahan yang diberikan oleh pria bernama asli Jopinus Ramli Saragih ini tentunya mendapat sambutan baik, mulai dari tokoh masyarakat Tanah Jawa hingga masyarakat. Bagi, Purba selaku Tokoh Masyarakat Tanah Jawa sangat bersyukur bila pelayanan berupa pengurusan surat kependudukan dapat digapai dengan mudah.
"Kehadiran pelayanan dasar yang dekat dengan masyarakat tentunya ini menjadi langkah yang baik bagi kami selaku masyarakat di Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun untuk mendapatkan hak yang sama," tukasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA