post image
KOMENTAR
Polsek Binjai Utara yang di wakili oleh Kanitreskrim Polsek Binjai Utara Ipda KB Karo Karo, menerima lima orang pria yang di serahkan oleh Komandan Unit Kodim 0203/Langkat Letnan Depri. Kelima pria tersebut di duga pelaku penganiayaan/penikaman pada minggu (12/2), terhadap anggota Koramil Binjai Timur yang bernama Yanto Susanto.

Kelima pria tersebut masing masing adalah Johannes alias Anes (37) dan Budi Setiawan (37), keduanya merupakan warga jalan T A Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara.

Selanjutnya adalah Harianto (44), warga Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara. Edi Suranta Ginting (35), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, dan seorang lagi Dede (38), warga jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara.

Penganiayaan/penikaman tersebut, terjadi pada hari minggu (12/2), di Warung tuak milik Acui, yang berada di jalan T A Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara.

Bahkan, Saat di lakukan tes urine oleh BNNK Binjai, empat pelaku dari lima pelaku positif tes urine.

Komandan Unit Kodim 0203/Langkat, Letnan Depri, saat di konfirmasi medanbagus.com, minggu (12/2) malam, membenarkan penyerahan kelima pelaku tersebut.

"Kelimanya kita serahkan ke Polsek Binjai Utara pada minggu siang, karena kejadiannya di wilayah hukum Polsek Binjai Utara," ucapnya singkat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel