Pengelola statuter Bumiputera diberi amanat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga legacy serta mengoptimalkan sumber daya manusia dan mitra kerja yang berada di bawah naungan AJB Bumiputera 1912.
Saat ini Komisi XI DPR telah membentuk panitia kerja (panja) menyangkut nasib Bumiputera yang merupakan satu-satunya perusahaan asuransi anak negeri saat ini.
Salah satu pengelola statuter Bumiputera, Adhie Massardi meminta agar pembahasan dan negosiasi antara Bumiputera, OJK, dan Komisi XI dilakukan tertutup karena menyangkut institusi bisnis.
"Karena ini menyangkut trust pemegang polis, kenapa mengalami kejadian yang fatal. Tentu saja ada penyimpangan investasi dan lain-lain," kata Adhie di Hotel Kempinski Jakarta, Minggu (12/2).
DPR lanjut Adhie, menginginkan agar oknum yang melakukan penyimpangan di Bumiputera ditindak. Pembahasan dan menyidikan mengenai penyimpangan di bumiputera akan dibahas pada bulan Maret nanti. Saat ini, kata Adhie, pihaknya tengah fokus mengembalikan citra Bumiputera lewat dilaunchingnya PT Asuransi Jiwa Bumiputera.
"Di DPR kan banyak unsur politiknya, publik tidak tau kan penyelewengan ini yang baru apa yang lama, kami ingin mengajukan tawaran agar tertutup (rapat) antara Panja dan OJK," kata Adhie lagi.
Menurutnya, OJK mempunyai data-data dan penyidik yang hebat, sehingga yang diharapkan dari Komisi XI adalah lebih mensupport secara moral dan politik.
"Pastilah penyimpangan ratusan miliar ada backup-backup yang besar juga. Panja mengawal secara moral dan politik sehingga kami dan OJK bisa gampang mengawal penyidikan," tuturnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA