Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat, Senin besok (13/1).
Pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu dipanggil terkait dugaan penodaan Pancasila sebagai lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno. Dalam kasus ini, Habib Rizieq sudah ditetepkan sebagai tersangka.
"Jika tidak ada halangan, Insya Allah kami akan memenuhi panggilan di Polda Jabar," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Kiagus Muhammad Choiri, Sabtu (11/2).
"Jika ada perubahan akan segera dikabari lebih lanjut," tambahnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Kapitra Ampera mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Mabes Polri dan Polda Jabar terkait pemanggilan klien mereka.
Ia juga menuturkan, kedatangan Habib Rizieq ke Polda Jabar tidak akan dihadiri massa pendukungnya.
"Insya Allah Habib akan datang Senin pagi. Nanti paling didampingi dengan tim kuasa hukum saja," ujar Kapitra.
Sebelumnya, Habib Rizieq sempat mangkir dua kali karena alasan kesehatan dan mengurus umat.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA