
"Menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana dan situasi yang kondusif. Serta mengembangkan sikap saling menghargai dan menghormati pilihan politik masing-masing," jelas Sekjen DMI Imam Addaruquthni kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/2).
Menurutnya, sebagai ormas keagamaan dan kemasjidan, DMI tidak melibatkan diri dalam keberpihakan terhadap partai politik maupun pasangan calon yang saling bersaing.
"Dewan Masjid menyerukan agar masjid tidak dijadikan sebagai sarana dan tempat kegiatan politik golongan maupun kegiatan politik praktis. Guna memenangkan pasangan calon tertentu," ujar Imam.
Untuk itu, DMI mengimbau agar pranata demokrasi dan hukum ditegakkan sepenuhnya, baik oleh institusi-institusi yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pemilu maupun aparat penegak hukum yang terkait. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung tertib, aman, dan damai.
"Kami menyerukan kepada umat dan masyarakat pada umumnya untuk terus menjaga dan menumbuhkan ukhuwah Islamiyah, wathaniyah dan basyariah. Dalam rangka menjaga dan memperkuat tegaknya bangunan NKRI," semikian Imam. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA