Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai mengamankan seorang oknum camat bersama seorang oknum lurah dan ketiga rekan kerjanya saat hendak menggelar pesta sabu. Kelimanya ditangkap di Kantor Lurah Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jum'at siang (10/2)
Data yang diperoleh kelima oknum yang ditangkap tersebut yakni FN (45) menjabat sebagai Camat Teluk Nibung, HB selaku Lurah Sei Merbau, AR selaku Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau, KP selaku Kepling Lingkungan V Sei Merbau, dan BS selaku Kepling II Sei Merbau.
Dari mereka disita barang bukti 0,20 gram sabu dan satu set alat hisap sabu atau bong.
Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko menjelaskan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti dan berhasil meringkus pejabat kecamatan itu.
"Penangkapan bermula saat kita mendapatkan informasi. Setelah itu kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang yakni FN, AR dan KP," jelas Bangko kepada wartawan di Medan, Jum'at malam.
Dia menjelaskan barang bukti sabu seberat 0,20 gram dan alat isap sabu rakitan diamankan dari ruang kerja Lurah Sei Merbau. Setelah itu, petugas anti Narkotika itu, melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya.
"Selanjutnya tim mengamankan HB. Dari pengakuan (mereka), barang bukti diperoleh dari BS. Tim kemudian langsung mengamankan BS," tuturnya.
Dari introgasi seluruh pelaku, serbuk putih didapatkan dari seseorang dan saat diringkus berhasil melarikan diri. Namun, BNN sudah mengantongi identitasnya yang berinsial B.
"Setelah diperiksa, urin kelima orang itu positif narkoba. Saat ini mereka dan barang bukti diamankan di Kantor," kata Bangko.[rgu]
KOMENTAR ANDA