Dua orang bocah yang masih dibawah umur berinisial AZ dan SM menjadi korban pencabulan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ironisnya pelaku yang melakukan aksi bejar tersebut merupakan lansia 53 tahun berinisial S, tetangga dari orang tua bocah yang masih tercatat sebagai siswa kelas 2 SD dan Kelas 3 SD tersebut.
Pelaku dalam pengakuannya di hadapan penyidik Polres Asahan mengaku, aksinya tersebut didorong oleh nafsunya yang tidak tersalurkan setelah istrinya meninggal dunia 3 tahun lalu. Untuk memuluskan aksinya, ia mengaku memberi uang kepada bocah-bocah malang tersebut.
"Ya sebelum itu gak punya pikiran kesana, tiba tiba naik nafsu, gak ada ngancam, sebelum itu tidak ada minta duit, tapi dia kukasih duit," katanya, Jumat (10/2).
Saat ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku masih ditangani di Mapolres Asahan. Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara mengatakan pihaknya juga sudah menerima hasil visum dari para korban yang menguatkan dugaan pencabulan tersebut.
"Satu visum benar, satu korban dicabuli tersangka," katanya.
Bayu menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari pengakuan kedua bocah tersebut kepada guru mengajinya bahwa mereka dicabuli pelaku. Pengakuan dari keduanya kemudian diceritakan kepada orang tua korban yang selanjutnya mengadukan kepada Polisi. Pelaku ditangkap dirumahnya dan terancam pasar 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.[rgu]
KOMENTAR ANDA