Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menjajaki pembentukan kantor perwakilan di Papua Barat. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang paripurna Komnas HAM pada 7 Desember lalu.
Sidang itu juga meminta tim yang dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan beberapa komisoner untuk melakukan studi kelayakan serta berkomunikasi dengan DPRD dan Pemprov dan MRP untuk menyiapkan kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan untuk selanjutkan keputusan akan diambil pada bulan Februari 2017.
"Maka 8 Februari 2017, Komnas HAM secara bulat telah memutuskan menerima naskah akademik untuk pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari. Ini sebuah upaya yang tidak mudah untuk menghadirkan lembaga pengawas independen seperti Komnas HAM di Tanah Papua di tengah berbagai usulan dari provinsi lainnya.," ujar Natalius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Kamis (9/2).
Dijabarkan Natalius bahwa saat ini Komnas HAM hanya memiliki 6 perwakilan. Sementara dengan dibentuknya kantor perwakilan di Papua Barat maka tanah Papua memiliki 2 kantor perwakilan dari 7 kantor perwakilan di seluruh Indonesia.
Selanjutnya Komnas HAM dan DPRD /Pemprov Papua akan MOU untuk konsisten pemajuan dan penegakan HAM, serta akan mengutus salah satu pejabat senior dan staf untuk bertugas setahun di Manokwari untuk mempersiapkan kapasitas kelembagaan, personil, sarana prasarana dan koordinasi dengan pemprov dan DPRD serta Sivil Cociety dan masyarakat.
"Dan inilah sedikit kontribusi saya untuk bangsa dan rakyat di tanah Papua dan lembaga ini akan bersuara untuk menyuarakan rintihan, ratapan, tangisan, dan kesediaan yang menghiasi saban di seluruh pelosok dari lepas pantai, pulau, pesisir, pedalaman dan pegunungan Papua dan Papua Barat," pungkasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA