post image
KOMENTAR
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Binjai memecat anggotanya Maruli Malau dari status anggota DPRD Kota Binjai. Selain dari anggota dewan, Maruli juga disebut sudah dicopot dari kepengurusan partai di PPP Kota Binjai.

Ketua DPD PPP Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan, saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan tersebut.

"Ya, Maruli sudah dipecat dari kepengurusan partai," tegas Irhamsyah Putra Pohan secara singkat.

Irhamsyah menjelaskan, pencopotan dilakukan karena mereka menilai Marulis melakukan pelanggaran sejumlah AD/ART Partai.

"Ada beberapa hal yang dilanggar oleh Maruli, diantaranya tidak pernah memberikan iuran kepada partai selaku anggota dewan aktif dan tidak aktif sebagai kepengurusan, serta melanggar keputusan PPP yang sah," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Irham, rekomendasi pemecatan tersebut sudah mereka sampaikan kepada pengurus partai di tingkat DPP PPP.

"Keputusan pemecatan yang kita lakukan akan diserahkan ke DPP pada Kamis mendatang. Apakah nantinya Maruli masih bisa menjadi dewan, tergantung DPP," pungkasnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa