Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua orang bandar narkoba. Keduanya yakni FE (27) Warga Jl Karya Jaya Gang Glugur Kecamatan Medan Johor dan PA (29) Warga Jalan Delitua, Deli Serdang. Jenazah keduanya saat ini masih berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara, Medan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya informasi dari masyarakat mengenai aktifitas kedua bandar tersebut. Informasi ini ditindaklanjuti oleh petugas dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Ganda Saragih dan Wakasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang.
Dari kedua tersangka polisi menyita 11 kg Sabu yang dibungkus menggunakan kemasan teh hijau berulisan aksara China.
Selain menembak mati keduanya, Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial PR yang disebut istri dari FE
Siang ini, Kapolrestabes Medan akan memberikan keterangan resmi mengenai pengungkapan kasus narkoba tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA