Lambatnya Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2017 membuat anggota SPRD Sumut ikut meradang. Gaji mereka hingga saat ini belum cair.
"Iya benar, dua bulan ini kami tidak gajian. Inilah yang harus ditanggung bersama akibat dari terlambatnya Pemerintah Provinsi Sumut menyerahkan KUA PPAS ke DPRD, sehingga terganggulah semua sistem dan pembahasan," ujar sekretaris Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, Senin (6/2/2017).
Ia melanjutkan, pembahasan terkait Banggar dengan TAPD terhadap Kebijakan Umum Anggaran �" Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA �" PPAS) yang berlangsung hingga larut, membuat hal itu tidak maksimal.
Hal itu menyebabkan masih saja terjadi kesalahan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Perda APBD. Padahal sudah ada panduan dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).
"Sudah ada acuan atau pedoman dalam Permendagri, tapi tetap saja melenceng. Saya mendapat informasi, ada sejumlah item belanja yang dikoreksi Kemendagri. Jumlahnya ada sekitar 1 triliun loh. Jadi apa tugas Banggar dan TAPD selama ini?," ketusnya.
Ia pun beranggapan, Pemprov Sumut masih terkesan buang badan dalam persoalan ini. Ia menilai, Pemprov Sumut selalu memanfaatkan waktu yang mepet menyerahkan KUA PPAS untuk dipelajari DPRD.
"Kami seperti dianggap sebagai lembaga cap stempel saja. Dalam waktu yang singkat, kami diharuskan menyetujui apa yang sudah diinginkan Pemprov Sumut," cetusnya.
"Buktinya sekarang, dana belum dicairkan karena ada koreksi. Inilah yang kita tunggu kelanjutannya," demikian Sutrisno.
Perihal keterlambatan gaji juga disapaikan beberapa anggota DPRD Sumut lainnya Aripay Tambunan.
Tetapi politisi PAN ini optimis bahwa kondisi ini tak akan lama. "Mungkin bulan tiga (Maret) nanti sudah gajian," harapnya.
Untuk diketahui, penandatangan Ranperda tentang APBD 2017 dilakukan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan pimpinan DPRD Sumut di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin, 23 Januari 2017 lalu.
Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman; Wakil Ketua DPRD Ruben Tarigan; HT Milwan; Parlinsyah Harahap, hadir dalam kesempatan itu. Juga turut hadir, anggota DPRD Sumut yang hadir, Sekda Provsu Hasban Ritonga, sejumlah SKPD Provsu.
Dalam Ranperda APBD Sumut 2017 tersebut, pendapatan sebesar Rp 12.170.582.105.913 dengan belanja Rp 13.034.684.291.945 atau defisit Rp 864.102.186.032. Sementara itu untuk pembiayaan sebesar Rp 864.102.186.032 ini terdiri dari penerimaan sebesar Rp 942.102.186.032 dengan pengeluaran Rp 78.000.000.000.
Pemprov Sumut telah menyampaikannya ke Kemendagri dan akan melakukan koordinasi secara berkelnjutan dengan pihak Kemendagri guna percepatan proses evaluasi APBD tahun anggaran 2017.[rgu]
KOMENTAR ANDA