post image
KOMENTAR
Acara Istighosah Kebangsaan Warga Nahdliyin DKI Jakarta bersama Basuki T. Purnama di Jalan Talang, Menteng, semalam (Minggu, 5/2) tak ada kaitan dengan organisasi Nahdlatul Ulama. Karena itu, pencantuman logo NU di acara tersebut dipersoalkan.

"Penggunaan logo NU dalam acara tersebut illegal, karenanya ada konsekwensi hukum," kata jelas Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Pengurus Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Redim Okto Fudin kepada RMOLJakarta, Senin (6/2).

Menurutnya, acara tersebut berpotensi memecah belah NU. Karenanya, GP Ansor DKI memprotes keras atas penggunaan lambang NU dan akan melakukan langkah lanjutan, baik hukum maupun nonhukum.

"Tindakan itu semakin memperkeruh suasana, bersikap permusuhan dan memecah belah. Ini politik belah bambu ala penjajah," tegas Redim.

Dia juga menegaskan, GP Ansor DKI siap mengawal sikap PWNU dan PBNU bahwa Ahok telah bersalah dan masyarakat NU DKI tidak akan memilih Ahok.

"Kami warga NU tersinggung atas tindakan Ahok dan tim. Dan acara tersebut semakin membuat warga NU tersinggung," ucapnya.

Ditegaskannya, Warga NU DKI tersinggung dan tetap mengecam keras perlakuan Ahok dan pengacaranya terhadap Rois Am PBNU KH. Ma’ruf Amin.

Dia menilai, pernyataan Ahok dan pengacaranya menyakitkan dan menyinggung warga NU, karenanya warga NU sudah sewajarnya tidak mendukung orang yang telah membuat tersinggung warga NU.

"Karenanya, GP Ansor DKI  akan melakukan gruduk ke Rumah Lembang guna meminta pertanggungjawaban kepada Ahok dan tim suksesnya terkait penghinaan pada Ulama dan langkah-langkahnya yang terus merendahkan NU," tandasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel