Puluhan warga dari dua kelompok petani penggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Kebun Sei Semayang, terlibat bentrok di Jalan TPA, Lingkungan VII, Kelurahan Mencirim, Kecamatam Binjai Timur, Senin (6/2).
Beruntung kejadian itu tidak sampai memicu korban jiwa maupun luka, setelah pihak kepolisian segera tiba melakukan langkah pengamanan.
Meskipun demikian, tiga sepedamotor dan sejumlah tanaman yang dibudidayakan di lahan tersebut, menjadi sasaran perusakan kedua kelompok petani penggarap.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kapolsek Binjai Timur, AKP Ngemat Surbakti, mengatakan, keributan itu diduga dipicu penguasaan lahan secara sepihak oleh salah satu kelompok penggarap.
"Menurut informasi yang kita terima, awalnya salah satu kelompok penggarap tiba tiba datang mengendarai mobil, lalu menyerobot lahan garapan kelompok lain, sehingga terjadi bentrok," terangnya.
"Beruntung kita segera datang ke lokasi. Sehingga kemungkinan keributan berlanjut, serta adanya korban jiwa maupun luka dari kedua kelompok, bisa terhindarkan," imbuh Kapolsek.
Pasca kejadian itu ditangani pihak kepolisian, sejumlah orang diduga sebagai provokator terpaksa diamankan, berikut barang bukti tiga sepedamotor rusak rusak, sebuah arit, dan satu unit truk bermuatan pasir.
Demi mengantisipasi bentrokan berlanjut, puluhan personel kepolisian dari Polres Binjai, dibantu para prajurit TNI dari Kodim 0203/Langkat, masih disiagakan di tempat itu.
Turut hadir melakukan mediasi, Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Jenda Kita Sitepu, Kaur Binops Satreskrim, Iptu Abed Nebo Simanungkalit, Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan, Lurah Mencirim, Arvintona, dan Danramil 17/Binjai Timur, Kapten Inf Ahmad Yani Lubis.[rgu]
KOMENTAR ANDA