Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (BBTNGL) bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan YEL-SOCP melakukan pelepasliaran seekor Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) ke kawasan Taman Nasional Gunung Lauser.
Orangutan yang bernama "Kuta" ini dikembalikan ke habitat alami setelah dikarantina selama 4 bulan setelah dievakuasi dari Langkat beberapa waktu lalu.
Kepala BBTNGL Misran mengatakan, pelepasan dilakukan di kawasan TNGL karena, lokasi tersebut dikenal sebagai habitat alami Orangutan dan satwa kunci lainnya. Lokasi yang dipilih pun cukup layak untuk pengembalian Orangutan. Sebelumnya, survey daya dukung pun telah dilakukan.
"Lokasi pengembalian orangutan ini berada di Seksi VI Taman Nasional Gunung Leuser. Merupakan lokasi yang cukup layak untuk pengembalian Orangutan," katanya, Jumat (3/2).
"Diharapkan kepada masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi melindungi Orangutan dengan cara tidak memburu dan melukai Orangutan dan satwa liar lainnya," imbuhnya.
Untuk mengingatkan, Kuta dievakuasi dari Dusun Kinangkong, Langkat pada tanggal 6 September 2016 lalu. Evakuasi tersebut berlangsung selama empat jam yang melibatkan tim gabungan dari BTNGL, BBKSDA, HOCRU-OIC dan pihak lain.
Direktur YOSL-OIC Panut Hadiswoyo mengungkapkan, saat ditemukan Orangutan tersebut dalam keadaan dehidarasi dan mal nutrisi. Selain itu, terdapat luka di bagian anus serta ditemukan peluru di tubuhnya dan beberapa luka.
"Banyak Orangutan Sumatera terisolir dari Taman Nasional Gunung Lauser akibat dari pembukaan hutan dan perambahan. Sehingga secara langsung menimbulkan konflik antara manusia dan Orangutan," jelas Panut.[rgu]
KOMENTAR ANDA