post image
KOMENTAR
Di bawah kepemimpinan Rita Widyasari, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam hal Laporan Akutanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2016 dengan skor 66,10 lebih tinggi dari LAKIP 2015 yang memperoleh skor 65.

Dengan kenaikan peringkat tersebut maka selama di bawah kepemimpinan Rita Widyasari sebagai Bupati, Kutai Kartanegara terus menuai keberhasilan dalam laporan akuntabilitas kinerja instansinya dimana dalam LAKIP 2013 Kukar meraih nilai CC dengan poin 52,46, dan di tahun 2014 Kukar kembali mendapatkan nilai CC dengan poin 63,05. Sedangkan di tahun 2015 LAKIP Kukar mengalami peningkatan menjadi nilai B dengan skor 65.

Hasil tersebut, menurut Rita Widyasari merupakan salah satu capaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh Pemkab Kukar dan berharap kedepannya akan mengusahakan Kukar meraih nilai LAKIP A, seperti yang peroleh Bandung dan Banyuwangi.

"Saya akan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah untuk terus bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk meraih nilai Lakip A," ujar wanita cantik yang sarat prestasi ini.

Menurut bupati wanita pertama di Kalimantan Timur ini, pencapaian Nilai B ini adalah yang tertinggi di Provinsi Kaltim dan tentu ini menjadi kebanggan bagi rakyat Kutai Kartanegara dan juga satuan perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kukar.

Penghargaan Laporan Akutanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada sejumlah kepala daerah di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Selasa, (31/1).[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan