Anggota Polres Binjai bekerja sama dengan anggota Polres Langkat Senin (30/1), meringkus 5 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor didaerah Binjai dan Langkat, dua tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas.
Kini kelima tersangka masing masing adalah NS (21), penduduk Batang Serangan, Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat tersangka berperan sebagai pemetik sepeda motor didaerah Binjai dan Langkat, W (22), warga Km 15 Desa Sei Semayang, Dusun Pasar IV Pulorejo, Kecamatan Sunggal, juga berperan sebagai pemetik sepeda motor didaerah Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, dan didaerah Berengam, Kecamatan Binjai Kota, serta didaerah Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.
Selanjutnya TAG warga Km 17 Megawati Kecamatan Binjai Timur, dan RA (23), penduduk Jalan Sei Mencirim, Diski, Gg Jambu Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, serta Zul (37), warga Sei Semayang, Pasar kecil, Gg perunggu, Kecamatan Sunggal, kabupaten Deliserdang diamankan di Polres Binjai untuk pengusutan selanjutnya.
Sementara itu RA (23), dan Zul (37) terpaksa ditembak oleh petugas karena mencoba melawan yang mengenai betis kedua tersangka. Setelah tidak berkutik lagi kemudian pihak Polres Binjai membawa kedua tersangka kerumah sakit Umum Dr Djoelham Binjai untuk mendapat pertolongan secara medis.
Selanjutnya, kedua tersangka setelah mendapat pertolongan secara medis diboyong ke Polres Binjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan dilapangan menyebutkan, penangkapan tersebut berawal beberapa hari yang lalu pihak Reskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan terkait kejadian pencurian kendaraan roda 4. Kemudian dikembangkan dan di mobil BK 888 DO di Desa Payabakung, kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli serdang.
Barang yang di curi yaitu kendaraan roda 4 jenis Isuzu Panther mini bus warna hijau metalic tahun 2000 type Hi grade BK 888 DO milik Susanto, (40) penduduk Jendral A yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai kota. Dari penemuan barang bukti tersebut, kemudian anggota Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pada pukul 02.20 wib diamankan pelaku NS lalu dikembangkan dan berhasil mengamankan 5 tersangka dirumah para tersangka masing masing, dan dua tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Honda Beat warna Merah BK 2693 ABD, Yamaha Mio warna Hijau BK 3397 PAR, Honda Scoopy warna hitam Putih BK 6206 AGA, Suzuki Smas warna hitam Biru BK 5261 EK, dan Honda Scoopy warna Biru Putih BK 6864 AFJ, serta Yamaha RX King Warna Hitam B 3568 ZE, kini semuanya diamankan di Polres Binjai guna pengusutan selanjutya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa SiK ketika dikonfirmasi tentang penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor, pihaknya membenarkan dan kini masih dalam pengembangan tentang kasus ini dan menambahkan tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah lagi.
“Kini kita masih dalam pengembangan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah lagi," ucapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA