
Dalam sebuah pernyataan, Presiden Trump mengatakan visa akan kembali dikeluarkan bagi warga dari tujuh negara tersebut setelah Amerika Serikat menganggap kebijakan paling aman telah berada di tempat.
Dalam pernyataan yang sama, Trump menegaskan bahwa langkah ini semata-mata untuk alasan keamanan.
"Ini bukan soal agama, ini soal teror dan menjaga negara kita aman," kata Trump.
Langkah Trump telah memicu banyak kecaman dan protes sepanjang akhir pekan kemarin. Enam belas pengacara negara bagian umum telah mengatakan bahwa langkah Trump itu adalah inkonstitusional.
Ribuan orang juga berkumpul di bandara di seluruh negeri untuk memprotes larangan Trump.
Demonstrasi lebih lanjut diadakan pada hari Minggu, termasuk protes di luar Gedung Putih dan Trump Tower di New York.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA