post image
KOMENTAR
Walikota Bandung, Ridwan Kamil (Emil), menggelar konferensi pers terkait penangkapan terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana, oleh Tim Saber Pungli Polrestabes Bandung.

"Saya prihatin, karena sudah berkali-kali tiap rapat dan kesempatan saya ingatkan zaman sudah berubah, fokus pada pelayanan warga, jangan tergoda oleh macam-macam ke semua orang," kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (28/1).

Diberitakan RMOL Jabar, turut hadir dalam konferensi pers itu adalah Kapolrestabes Kota Bandung,  Komisaris Besar Pol Hendro Pandowo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes menyampaikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang buktinya.

"Kemarin sore (Jumat, 27/1) 17.30 WIB telah berhasil ditangkap salah satu kepala dinas di Kota Madya Bandung di kantornya. Dari OTT yang dilakukan ada barbuk (barang bukti) disita kurang lebih Rp 300 juta dan 20 ribu US dolar, ada penambahan tadi malam 10 ribu US," ungkapnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti lainnya dan menyelidiki kemungkinan ada tersangka lainnya. Upaya tersebut merupakan buah komitmen antara Pemerintah Kota Bandung dengan Kepolisian dalam wadah Saber Pungli.

"Tentu akan kami tindaklanjuti arahan Walikota untuk bersihkan birokrasi Kota Bandung," ujar Hendro.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel