Mulyono (39), warga Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, terpaksa harus "didor" petugas kepolisian yang akan menangkapnya.
Lajang yang akan mengantar uang nikah diamankan atas kepemilikan sabu sabu seberat 100 gram, yang disimpannya di dalam setir mobil jenis Escudo, Rabu (25/1).
Menurut tersangka Mulyono, dirinya nekat menjadi bandar narkoba untuk mencari dana pernikahannya nanti.
"Rencana uangnya nanti mau aku jadikan untuk biaya pernikahan aku bang," ujarnya saat di konfirmasi para wartawan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, tersangka diamankan saat melintas di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Saat itu, tersangka yang dari Medan akan mengantar sabu sabu ke Hinai.
"Jadi tersangka dari Medan dan sudah janjian dengan orang yang akan membeli sabunya di Kecamatan Hinai, saat melintas, mobil langsung kita berhentikan dan kita lakukan penggeledahan," jelas Kasat.
Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Atas tindakannya, tersangka terpaksa dilumpuhkan, petugas menembak bagian kaki kiri tersangka.
"Tersangka melawan dan berusaha kabur, kita lakukan penembakan peringatan, namun tersangka tak mengindahkannya, akhirnya terpaksa kita tembak dibagian kakinya untuk melumpuhkannya," ujar kasat.
Kini tersangka beserta barang bukti sabu sabu diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan.
Tersangka dikenakan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.[rgu]
KOMENTAR ANDA