post image
KOMENTAR
Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan mengatakan, ditetapkannya mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai langkah penting dalam membenahi sistem di BUMN. Harapannya, dengan pembenahan itu akan terungkap segala penyelewangan yang terjadi di banyak BUMN .

Kasus Ermirsyah ini, terang Zulfan, di satu sisi tidak bisa dilepaskan dari wacana warga negara asing (WNA) menjadi Dirut BUMN. Tentunya, ini harus menjadi pertimbangan dan perhatian khusus oleh kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno tersebut.

"Oh jelas, dalam kasus korupsi atau penyalagunaan uang negara harus segera diusut, kendati itu perusahaan BUMN. Maka tentunya bagi KPK untuk segera menindaklanjuti keterlibatan personal tertentu, sekali pun dia itu Dirut ataupun mantan Dirut," katanya saat ditemui di rang kerja, Komplek Parlemen, Senin (23/1).

Zulfan mempertanyakan jika di kemudian hari terjadi kerugian negara di BUMN yang dipimpin oleh WNA, apakah KPK bisa melakukan hal yang sama terhadap dirut WNA itu.

"Nah, ini yang menjadi persoalan dan ketidakjelasan. Kan sudah jelas dirut itu pejabat negara. Maka jangan sampai karena dalih dia bukan warga negara Indonesia yang memiliki kekebalan diplomasi, tidak bisa di jerat dengan kasus hukum tindak pidana korupsi (tipikor)," tutur Legislator dari Aceh II ini.

Makanya, dia menegaskan, wacana pengangkatan WNA sebagai Dirut di perusahan plat merah perlu dikaji secara matang dan bukan hanya soal profesionalitas semata.

"Jadi jangan dong mengambil keputusan bersifat instan karena memandang WNA seperti itu. Bisa kacau negara kita kalau sedikit-dikit serba asing, asing dan asing," tandasnya.

Zulfan meminta kementerian BUMN sebaiknya lebih mengedepankan perbaikan sistem BUMN ketimbang mewacanakan WNA menjadi Dirut di perusahaan milik negara.

"Kami di Komisi VI justru lebih mendorong agar adanya revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Kita ingin sama-sama agar BUMN ini bisa diawasi, salah satunya pemilihan direksi dan komisaris BUMN lebih ketat dan selektif. BUMN ini menggunakan uang rakyat, masa kami (DPR,red) yang mendapat reprsentasi rakyat tidak punya kewenangan secara lebih dalam mengawasi perusahaan (BUMN) ini," pungkasnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa