post image
KOMENTAR
Pemerintah mau menjual saham Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, milik PT Angkasa Pura (AP) II dan Bandara Sepinggan di Balikpapan milik PT AP I. Kedua bandara ini akan dijadikan hub untuk menerima lebih banyak penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Penjualan sahamnya di­maksudkan untuk mendapat­kan dana segar guna mengem­bangkan kedua bandara yang dikelola Angkasa Pura terse­but. Public Relation Manager Angkasa Pura II, Yado Yaris­mano mengatakan, perseroan saat ini masih membahas ren­cana pemerintah ini secara internal.

"Kami masih bahas di inte­nal Angkasa Pura II dan akan mengikuti mekanisme yang ditugaskan pemerintah," kata Yado kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Menteri Per­hubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mengundang investor un­tuk pengembangan Bandara Kualanamu dan Sepinggan.

Mekanismenya adalah men­jual saham Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II di kedua bandara tersebut.

"Kita melepas sekian persen saham, tapi yang pasti tetap minoritas. Investor akan me­masukkan uang ke perusahaan, yang merupakan split dari Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II," kata Budi Karya.

Budi mengatakan, dananya akan jadi investasi mengem­bangkan bandara Kualanamu dan Balikpapan. Modal yang masuk akan dialirkan untuk proyek pengembangan ban­dara seperti perbaikan sarana-prasarana, landasan pacu, sisi keamanan serta peningkatan teknologi aviasi.

Kini, Kementerian Perhubun­gan dan Kementerian BUMN telah berdiskusi soal rencana tersebut. "Selain menjadi hub penerbangan dari luar negeri, kedua bandara ini juga berpo­tensi menarik minat lebih ban­yak wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia," jelas Menhub.

Budi mencontohkan, Bandara Kualanamu akan digunakanan untuk menarik wisatawan asal India dan Kuala Lumpur. Se­dangkan Bandara Balikpapan digunakan untuk merespons permintaan penumpang dari Jepang, Korea, dan China.

Pengamat penerbangan Al­vin Lie mengatakan, selama fungsi bandara yang dibuka untuk dikelola asing hanya gedung terminal, hal itu tidak masalah. Saham yang dijual harus jelas, apa nantinya in­vestor juga ikut mengelola atau tidak.

"Selama yang dikelola hanya proses penumpang dan barang naik-turun pesawat, ya nggak masalah," kata Alvin kepada Rakyat Merdeka.

Yang terpenting, menurut Alvin, pengendalian lalu lintas udara tetap dikelola BUMN, dalam hal ini AirNav Indo­nesia.

Angkasa Pura I dan II juga harus memiliki wewenang yang jelas dalam pengelolaan ban­dara yang dilepas sahamnya ke asing. "Jangan sampai we­wenangnya melemah dan malah merugikan perusahaan, bahkan negara," ingatnya.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi