Pemerintah mau menjual saham Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, milik PT Angkasa Pura (AP) II dan Bandara Sepinggan di Balikpapan milik PT AP I. Kedua bandara ini akan dijadikan hub untuk menerima lebih banyak penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.
Penjualan sahamnya dimaksudkan untuk mendapatkan dana segar guna mengembangkan kedua bandara yang dikelola Angkasa Pura tersebut. Public Relation Manager Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan, perseroan saat ini masih membahas rencana pemerintah ini secara internal.
"Kami masih bahas di intenal Angkasa Pura II dan akan mengikuti mekanisme yang ditugaskan pemerintah," kata Yado kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mengundang investor untuk pengembangan Bandara Kualanamu dan Sepinggan.
Mekanismenya adalah menjual saham Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II di kedua bandara tersebut.
"Kita melepas sekian persen saham, tapi yang pasti tetap minoritas. Investor akan memasukkan uang ke perusahaan, yang merupakan split dari Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II," kata Budi Karya.
Budi mengatakan, dananya akan jadi investasi mengembangkan bandara Kualanamu dan Balikpapan. Modal yang masuk akan dialirkan untuk proyek pengembangan bandara seperti perbaikan sarana-prasarana, landasan pacu, sisi keamanan serta peningkatan teknologi aviasi.
Kini, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN telah berdiskusi soal rencana tersebut. "Selain menjadi hub penerbangan dari luar negeri, kedua bandara ini juga berpotensi menarik minat lebih banyak wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia," jelas Menhub.
Budi mencontohkan, Bandara Kualanamu akan digunakanan untuk menarik wisatawan asal India dan Kuala Lumpur. Sedangkan Bandara Balikpapan digunakan untuk merespons permintaan penumpang dari Jepang, Korea, dan China.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, selama fungsi bandara yang dibuka untuk dikelola asing hanya gedung terminal, hal itu tidak masalah. Saham yang dijual harus jelas, apa nantinya investor juga ikut mengelola atau tidak.
"Selama yang dikelola hanya proses penumpang dan barang naik-turun pesawat, ya nggak masalah," kata Alvin kepada Rakyat Merdeka.
Yang terpenting, menurut Alvin, pengendalian lalu lintas udara tetap dikelola BUMN, dalam hal ini AirNav Indonesia.
Angkasa Pura I dan II juga harus memiliki wewenang yang jelas dalam pengelolaan bandara yang dilepas sahamnya ke asing. "Jangan sampai wewenangnya melemah dan malah merugikan perusahaan, bahkan negara," ingatnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA